Program Kreativitas Mahasiswa 2023 telah dibuka!
PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Ditjendikti pada tahun 2022 di bawah pengelolaan Belmawa untuk mewadahi dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif dari kalian semua.
PKM mewadahi mahasiswa untuk dapat menumbuhkembangkan HOTS (Higher Order Thinking Skills). Creative Thinking dan Critical Thinking melalui implementasi filosofi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi 2 (dua) :
1. PKM Pendanaan, terdiri dari 8 bidang PKM, yaitu :
– PKM-RE;
– PKM-RSH;
– PKM-K;
– PKMPM;
– PKM-PI;
– PKM-KC;
– KM-KI; dan
– PKM-VGK;
- PKM Insentif, terdiri dari 2 bidang PKM, yaitu :
– PKM-GFT dan
– PKM-AI
Untuk mengetahui perbedaan dari setiap bidang, maka diluncurkan buku pedoman yang wajib Mahasiswa ketahui. Buku pedoman dapat di akses melalui : https://drive.google.com/file/d/1cpG35LDo1wnsSaS7bMSC1rYyOD0sJdK7/view?usp=sharing
Kriteria
PKM diperuntukkan bagi :
1. Mahasiswa Diploma 3 (D3);
2. Diploma 4 (D4) atau
3. Strata 1 (S1) di seluruh PT di bawah Kemendikbud-Ristek yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Karakteristik Umum
Topik PKM bebas dan tidak dibatasi. PKM dipersiapkan untuk mendorong mahasiswa dan dosen pendamping mendukung program MBKM dan untuk mencapai IKU. PKM dapat membantu mahasiswa ketika lulus akan mendapat pekerjaan yang layak, memperoleh pengalaman di luar kampus, memberi kesempatan kepada dosen pendamping untuk berkegiatan di luar kampus, dan hasil kerja dosen dapat digunakan oleh masyarakat.
Pendanaan PKM 8 Bidang
Proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah) sampai Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Perguruan Tinggi wajib memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimum sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) dalam bentuk in cash atau in kind. Selain itu dapat juga memperoleh tambahan pendanaan dari instansi lain dengan jumlah pendanaan maksimum sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam bentuk in cash atau in kind. Dana tambahan wajib dari Perguruan Tinggi dan dana tambahan dari instansi lain (jika ada) harus dimasukkan dalam proposal. Perguruan Tinggi wajib memberitahukan dana tambahan tersebut kepada Belmawa dalam bentuk surat.
Batas Terakhir Upload
Mahasiswa mengunggah proposal dan melengkapi biodata paling lambat tanggal 4 Maret 2023 pukul 23:59 WIB;