Universitas Nahdlatul Ulama Lampung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) secara resmi melaksanakan penandatanganan kontrak Hibah Internal bersama para dosen penerima hibah internal tahun 2026, bertempat di ruang auditorium, Sabtu (07/02/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat oleh dosen, sejalan dengan pelaksanaan Catur Darma Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama. Sebanyak 52 Proposal Hibah internal ini diberikan kepada dosen yang telah lolos seleksi proposal penelitian dan/atau pengabdian yang diselenggarakan oleh LPPM UNU Lampung. Acara ini juga dihadiri Rektor UNU Lampung, Wakil Rektor Bidang I, Kepala LPPM dan Seluruh Dosen Penerima Hibah.
Ketua LPPM UNU Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerima program hibah internal ini diharapkan dapat bertanggung jawab atas penelitian dan pengabdian yang dilaksanakan.
“Dosen penerima hibah memiliki tanggung jawab akademik dan administratif untuk melaksanakan kegiatan sesuai proposal yang telah disetujui. Selain itu, capaian luaran menjadi hal yang sangat penting, khususnya dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sebagai bagian dari kontribusi nyata dosen dalam mendukung peningkatan kinerja institusi secara keseluruhan, baik dalam aspek akreditasi maupun pengembangan keilmuan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UNU Lampung dalam arahannya menyampaikan bahwa penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian dari Catur Dharma yang dikembangkan di lingkungan UNU Lampung. Oleh karena itu, kegiatan hibah internal ini tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif dosen.
“Penelitian dan pengabdian merupakan bentuk tanggung jawab seorang intelektual di kampus. Melalui kegiatan ini, dosen tidak hanya mengembangkan keilmuannya, tetapi juga memastikan bahwa hasil pemikiran dan riset yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Rektor juga berharap agar seluruh dosen penerima hibah mampu menjadikan program ini sebagai ruang aktualisasi keilmuan, sekaligus sarana memperkuat peran UNU Lampung sebagai perguruan tinggi yang responsif terhadap kebutuhan dan permasalahan masyarakat.
Melalui penandatanganan kontrak hibah ini, para dosen penerima hibah secara resmi menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat secara profesional, terukur, dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh LPPM.
UNU Lampung melalui LPPM akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan hibah internal guna memastikan seluruh kegiatan berjalan optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan institusi dan masyarakat luas. (Humas)
