Universitas Nahdlatul Ulama Lampung turut menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung pada Selasa (12/5), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Hukum Republik Indonesia tentang pembentukan dan penguatan pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai upaya mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan ini, kehadiran UNU Lampung diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian dan Kerjasama, mewakili pimpinan universitas untuk mengikuti agenda nasional yang dilaksanakan secara serentak bersama berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Penandatanganan tersebut dipusatkan di Institut Teknologi Bandung dan diikuti secara daring oleh perguruan tinggi di masing-masing provinsi.
Partisipasi UNU Lampung dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusi dalam mendukung pengembangan inovasi, riset, dan perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan hasil karya ilmiah, penelitian, serta inovasi sivitas akademika dapat terlindungi secara hukum dan memiliki nilai tambah bagi pengembangan institusi maupun masyarakat.
Acara berlangsung dengan rangkaian kegiatan nasional bertajuk What’s Up Campus Calls Out, yang menghadirkan sejumlah tokoh nasional serta sesi penandatanganan kerja sama serentak antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Wakil Rektor II UNU Lampung menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat budaya inovasi di perguruan tinggi, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi dosen, mahasiswa, dan seluruh sivitas akademika. Dengan adanya sentra kekayaan intelektual, kampus diharapkan mampu menjadi pusat pengembangan ide kreatif yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
