PERAN SOCIAL ENTREPRENEURSHIP DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT

Oleh Reni Diah Setiowati, S.Sos.I.,MM

Di tengah dinamika globalisasi, perubahan iklim, dan timpang tindih sosial-ekonomi yang semakin memperlihatkan kesenjangan antar kelompok masyarakat satu dengan yang lainnya. Konsep social entrepreneurship berusaha memberdayakan masyarakat muncul sebagai paradigma yang diharapkan dapat membangun ekonomi  berkelanjutan.

Social entrepreneurship memiliki konsep tidak hanya menjalankan entrepreneur yang memberikan keuntungan pribadi saja, namun juga menyoroti pentingnya inovasi dalam menciptakan solusi bagi masalah sosial dan lingkungan. Sementara pemberdayaan masyarakat menekankan pada penguatan kapasitas individu dan komunitas untuk mengambil peran aktif untuk turut serta membangun yang inklusif dan berdaya tahan.

Social entrepreneurship dalam memberdayakan masyarakat  seringkali  dihadapkan  pada sejumlah  tantangan  yang  kompleks.  Di antaranya   adalah   akses   terbatas   terhadap modal, keterbatasan infrastruktur pendukung, ketidakpastian kebijakan, serta kurangnya pemahaman yang mendalam tentang dinamika interaksi antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan. Tantangan-tantangan ini mengembangkan strategi yang efektif dalam mendukung praktik Social entrepreneurship dalam pemberdayaan masyarakat. Memerlukan pemahaman yang komprehensif dan terukur

Kewirausahaan sosial dalam memberdayakan masyarakat merupakan konsep yang bertujuan untuk membangun ekonomi yang lebih balance sehingga    dapat    mengubah    masalah    sosial menjadi peluang bisnis. Ide ini mengutamakan kolaborasi, inovasi, dan kreasi dalam pelaksanaannya, yang menghasilkan aktivitas ekonomi yang berpotensi untuk memecahkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Social entrepreneurship dalam pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik.

Pemberdayaan masyarakat melalui social entrepreneurship dilakukan melalui kegiatan- kegiatan seperti sosialisasi pemberdayaan ekonomi masyarakat, koordinasi, diskusi dan konsultasi tentang penarikan peluang atas masalah sosial. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun jaringan agar mendapat kekuatan lebih dengan terbukanya akses terhadap media partner yang akan membantu jalannya usaha.

Social entrepreneurship juga bertindak sebagai solusi pemberdayaan masyarakat untuk memecahkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat, seperti pengangguran.   Dengan demikian, social entrepreneurship berperan dalam pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut karakteritik dari social entrepreneurship:

  1. Innovation (inovasi), menggunakan solusi inovasi untuk memecahkan masalah sosial masyarakat, dengan inovasi menghasilkan produk, layanan, atau sesuatu yang baru dan berbeda atau pendekatan yang biasan dilakukan untuk Corporate Social Responsibility (CSR);
  2. Opportunity (peluang), mengidentifikasi isu- isu sosial yang penting dalam masyarakat, melakukan sesuatu yang realistis, terjangkau dan menguntungkan bagi masyarakat;
  3. Leadership  (kepemimpinan),   menciptakan nilai-nilai sosial yang lebih baik bagi masyarakat   dan   terciptanya   perubahan sosial yang misinya adalah untuk mengembangkan masyarakat;
  4. Value Creation (penciptaan nilai), adanya penciptaan nilai, inovasi dan kesemp Adanya transformasi sosial dimana tedapat perubahan yang akan memecahkan masalah sosial masyarakat;
  5. Social benefit  (manfaat  sosial), melakukan sesuat yang realistis, terjangkau dan menguntungkan bagi masyarakat dan
  6. Profitability (keuntungan), menggunaka dan
  7. memperoleh pendapatan untuk memecahkan masalah sosial masyarakat.

Untuk menjadi social entrereneurship yang sukses bersaing dari masa kemasa, maka organisasi  juga  harus memperhatikan delapan faktor, yaitu:

  1. Culture (budaya), perlu memperhatikan budaya sekitar yang dianut oleh masyarakat hal tersebut akan mempengaruhi kebijakan social entrepreneurship yang berkaitan dengan budaya yang diyakini;
  2. Uniquenesss (keunikan) Keunikan merupakan jantung dan ruh entrepreneur. Inovasi dan kreatif harus dikembangkan untuk memberi nilai unik pada setiap aspek bisnis sehingga mudah diingat oleh konsumen;
  3. Strategy (strategi) merupakan sebuah pola atau rencana yang memadukan tujuan, kebijakan, dan serangkaian tindakan utama organisasi menjadi satu kesatuan utuh yang dapat memenuhi kebutuhan para stakeholder;
  4. Technology (teknologi), mengikuti teknologi yang sedang berkembang merupakan suatu keharusan bagi pelaku usaha supaya tidak tergerus oleh waktu;

Opportunity (peluang), social entrepreneurship  pada  khususnya,  dan bisnis pada umumnya diawali dengan ide bisnis. Tetapi tidak semua ide bisnis dapat

Sumber : https://www.marketeers.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *