
Oleh Ariyani Etik Kurniasari, S.Pd., M.Pd
Secara umum, kehidupan manusia terikat oleh etika dan norma. Etika dan norma dibentuk untuk membangun keselarasan dan keteraturan dalam hidup. Namun, perkembangan peradaban yang melahirkan produk-produk teknologi perlahan menggeser sendi-sendi norma dan etika yang telah ada. Norma dan etika tidak jarang diabaikan demi atau karena suatu hal. Salah satu etika yang mulai terpinggirkan adalah kesantunan dalam berbahasa.
Sopan dan santun dalam berbahasa yang dahulunya menjadi patokan untuk membangun hubungan baik dalam praktik komunikasi, kerapkali tidak dihiraukan,bahkan dilupakan. Alhasil, konflik atau permasalahan jamak muncul karena wujud bahasa yang tidak memenuhi kaidah sopan dan santun tersebut.
Menurut Chaer ada tiga hal yang harus diperhatik dalam komunikasi, yaitu kesantunan berbahasa, kesopanan berbahasa, dan etika dalam berbahasa. Kesantunan berbahasa mengacu pada unsur-unsur bahasa; sedangkan kesopanan berbahasa mengacu pada pantas tidaknya suatu tuturan disampaikan pada lawan tutur. Sedangkan menurut Tarigan, kesantunan berbahasa adalah menghormati atau menjalankan prinsip-prinsip sopan-santun. Kesantunan (politiness), sopan santun, atau etiket adalah tata cara, adat atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Kesantunan merupakan aturan perilaku yang ditetapkan dan disepakati bersama oleh suatu masyarakat tertentu sehingga kesantunan sekaligus menjadi prasyarat yang disepakati oleh perilaku sosial. Oleh karena itu, kesantunan berbahasa ini juga disebut “tata krama” berbahasa (Muslich, 2007). Berbahasa bukan hanya sebatas dapat menyampaikan apa yang ada dalam pikiran, namun juga harus memperhatikan wujud bahasa yang digunakan untuk menyampaikan maksud tersebut. Ada prinsip sopan santun yang harus menjadi patokan dalam wujud bahasa yang digunakan agar mampu menyampaikan maksud dengan baik.
Kesantunan berbahasa tercermin dalam tatacara berkomunikasi lewat tanda verbal atau tatacara berbahasa. Ketika berkomunikasi, kita tunduk pada norma- norma budaya, tidak hanya sekedar menyampaikan ide yang kita pikirkan. Tatacara berbahasa harus sesuai dengan unsur- unsur budaya yang ada dalam masyarakat tempat hidup dan dipergunakannnya suatu bahasa dalam berkomunikasi. Apabila tatacara berbahasa seseorang tidak sesuai dengan norma-norma budaya, maka ia akan mendapatkan nilai negatif dari masyarakat, misalnya dituduh sebagai orang yang sombong, angkuh, tak acuh, egois,tidakberadat, bahkan tidak berbudaya. Tatacara berbahasa seseorang sangat penting dan perlu diperhatikan demi kelancara sebuah komunikasi. Karena tujuan utama kesantunan berbahasa adalah untuk memperlancar komunikasi. Dengan mengetahui tatacara berbahasa diharapkan orang lebih bisa memahami pesan yang disampaikan dalam komunikasi karena tatacara berbahasa bertujuan mengatur serangkaian hal yaitu:
- 1. Apa yang sebaiknya dikatakan pada waktu dan keadaan tertentu.
- Ragam bahasa apa yang sewajarnya dipakai dalam situasi tertentu.
- Kapan dan bagaimana giliran berbicara dan pembicaraan selalu diterapkan.
- Bagaimana mengatur kenyaringan suara ketika berbicara.
- Bagaimana sikap dan gerak-gerik ketika berbicara.
- Kapan harus diam dan mengakhiri pembicaraan.
Tatacara berbahasa seseorang dipengaruhi norma-norma budaya suku bangsa atau kelompok masyarakat tertentu. Maka dari itulah penting bagi kita untuk mempelajari dan memahami norma- norma budaya sehingga menghasilkan kesantunan berbahasa. Karena kesantunan dalam berbahasa menjadi identitas diri yang perlu diperhatikan, sehingga bahasa yang digunakan seseorang dapat dijadikan tolak ukur kualitas kepribadiannya. Indonesia adalah negara yang terkenal dengan kesantunan dan keramahan orang- orangnya. Jangan sampai identitas tersebut perlahan menjadi luntur akibat terlenanya perkembangan zaman.
Kesimpulan: Berbahasa bukan hanya sebatas dapat menyampaikan apa yang ada dalam pikiran, namun juga harus memperhatikan wujud bahasa yang digunakan untuk menyampaikan maksud tersebut. Kesopanan merupakan aturan atau tata tertib yang harus diikuti oleh seluruh anggota masyarakat dalam bersikap dan bertingkah laku di lingkungan sehingga terjaga keharmonisan sosial di masyarakat, serta menciptakan suasana yang nyaman dan aman bagi semua orang.
Sumber : https://www.liputan6.com/