Lampung Timur – Sebanyak Empat dosen tetap Universitas Nahdlatul Ulama Lampung berhasil lolos Sertifikasi Dosen (Serdos) Gelombang 1 tahun 2025. Hal ini tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik Indonesia.
Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikasi dosen bertujuan untuk (1) menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen (2) melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, (3) meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan (4) mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Sertifikasi pendidik dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi ini dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yang merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen. Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk memberikan pengakuan atas kemampuan profesional dosen.
Sertifikasi Dosen merupakan program yang dijalankan berdasar pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah R.I No. 37 Tahun 2009 tentang Dosen dan Peraturan Mendiknas RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bagian Kepegawaian UNU Lampung, Wahyu Bagus Pramono menjelaskan, adapun dosen yang lolos Serdos untuk Gelombang 1 adalah 4 orang.
“Ada 4 Dosen tetap yang lolos diantaranya 3 dari Dosen Fakultas Pertanian Perikanan dan Peternakan dan 1 dari Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.” Kata Kabag Kepegawaian UNU Lampung.
Sebelumnya dosen-dosen UNU Lampung telah mengikuti beberapa tahapan dalam pengajuan serdos. Tak hanya menyiapkan portofolio dosen dan penilaian persepsional hingga dokumen PDD-UKTPT, dosen juga wajib melakukan pengajuan penilaian eksternal dan penilaian PDD-UKTPT oleh Asesor.
Keberhasilan para dosen untuk mendapatkan sertifikasi tersebut tidak terlepas dari dukungan yang dilakukan oleh Universitas Nahdlatul Ulama Lampung.
Atas capaian ini, Rektor UNU Lampung H. M. Miftahudin, S.Ag., M.Sy. menyampaikan selamat dan sukses kepada 4 dosennya. “Alhamdulillah, tentu ini patut disyukuri, karena kelulusan dalam sertifikasi dosen ini bagian dari penguatan sumber daya manusia di UNU Lampung.” Ucap Rektor.
Kemudian, ini juga sebagai pengakuan kompetensi yang dimiliki dosen dalam melaksanakan tri darma perguruan tinggi.
“Di samping itu, ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan dosen itu sendiri.” tandasnya.
Adapun dosen tetap yang lolos Sertifikasi dosen diantaranya :
- Novia Ambarsari, S.P., M.Si.
- Diah Reni Asih, S.Pt., M.Sc.
- Endang Sri Utami, S.Pi., M.Si.
- Ruri Supatmi, S.Pd., M.Pd.
