Lampung Timur, 11 September 2025 — Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, Universitas Nahdlatul Ulama Lampung bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan sosialisasi dan Penguatan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa baru terhadap berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa perempuan dan anak, serta memperkuat peran masyarakat kampus dalam upaya pencegahannya. Sosialisasi ini menjadi langkah nyata kampus dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berperspektif gender.
Materi utama yang disampaikan mencakup:
- Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak termasuk TPPO dalam Pandangan Hukum disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur
- Kesetaraan Gender dan Penguatan Peran Keluarga dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak disampaikan oleh Ibu Indah Lestari Perempuan Timur
- Strategi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak termasuk TPPO dari Perempaun Timur
Narasumber dari Dinas PPPA Lampung Timur Indah Lestari menyoroti fakta-fakta aktual mengenai meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah, termasuk modus-modus baru dalam TPPO yang kerap menyasar anak muda dan perempuan melalui media sosial serta perekrutan kerja ilegal.
“Mahasiswa sebagai generasi muda harus memahami ancaman nyata dari kekerasan dan perdagangan orang, sekaligus memiliki pengetahuan dan keberanian untuk mencegah serta melaporkan,” ujar salah satu narasumber dari Dinas PPPA.

Kepala Dinas PPPA Lampung Timur Titin Wahyuni, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran pemuda sangat krusial dalam memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Melalui pemahaman yang benar dan kepedulian yang tinggi, kalian bisa menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini semakin marak terjadi dengan berbagai modus,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan,
“Kami mengapresiasi kolaborasi dengan UNU Lampung yang tidak hanya mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak secara teoritis, tetapi juga menerapkannya langsung melalui pendidikan dan kesadaran kolektif di lingkungan kampus.”

Rektor UNU Lampung H. M. Miftahudin, S.Ag., M.Sy. dalam sambutannya menegaskan komitmen kampus dalam mendukung upaya perlindungan terhadap kelompok rentan. “Kampus harus menjadi ruang yang aman dan ramah bagi semua. Melalui kegiatan ini, kami ingin membentuk karakter mahasiswa yang peduli, kritis, dan berani menjadi agen perubahan sosial.”
Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa baru. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, mencerminkan tingginya minat mahasiswa dalam memahami isu-isu kekerasan berbasis gender dan perlindungan anak. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, UNU Lampung dan Dinas PPPA Lampung Timur berharap mahasiswa dapat menjadi bagian dari solusi dengan ikut menyuarakan pentingnya perlindungan perempuan dan anak, serta menjadi pelopor budaya anti-kekerasan di masyarakat.
